Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur
Gelapkan Uang Rp34,8 Juta Milik Perusahaan, Seorang Pegawai Koperasi Ditangkap Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara, mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja.
Memuat Konten Berikutnya...