Tim Lq Indonesia Law Firm
UOB Kayhian Sekuritas Didesak Untuk Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
Sejumlah kerugian yang dialami oleh para nasabah UOB Kayhian Sekuritas dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan jumlah mencapai 53Miliar, akhirnya menemukan titik terang.
Memuat Konten Berikutnya...