Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa aliran dana sosial yang dimiliki Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah senilai Rp 2 triliun.Â
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan kasus penyelewengan dana sosial Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mencekal empat pengurus Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk ke luar negeri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa empat tersangka kasus penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT
Polri telah menetapkan 4 tersangka dugaan penyelewengan dana yang dikelola Yayasan ACT, di antaranya Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan N Imam Akbari.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja.
Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League