Terdakwa 92 Kg Sabu Divonis Bebas
M. Sulton Terdakwa Pemilik Sabu 92 Kilogram Divonis Bebas PN Tanjung Karang Lampung, Ini Pertimbangan Hakim
Sidang vonis kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Selasa (21/6/2022).
Memuat Konten Berikutnya...