Terdakwa 52 Kilogram Sabu
Dua Terdakwa 52 Kilogram Sabu Dijatuhi Vonis Mati oleh PN Jambi
Pengadilan Negeri Jambi menjatuhi vonis hukuman mati untuk dua terdakwa kasus narkoba dengan kepemilikan 52 kilogram jenis sabu.
Ketua Majelis Hakim Dominggus
Pria Asal Riau Nekat Jadi Kurir Sabu 4 Kilogram, Dihukum 17 Tahun Penjara
Diketahui, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Memuat Konten Berikutnya...