Izin pembukaan kembali ini termasuk 7 taman dan 1 wisata religi yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Kediri. Sebelumnya, seluruh lokasi taman dan wisata ini ditutup total selama Pandemi Covid-19
Pemkot Jaksel siap membuka kembali 15 ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya untuk masyarakat umum pada penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di DKI Jakarta.