Tarif Integrasi Transportasi
Jaklingko: Tarif Integrasi Maksimal Rp10 Ribu Telah Dikaji Komprehensif
Perusahaan penyediaan sistem pembayaran dan jasa layanan rekonsiliasi transportasi di Jakarta, PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi maksimal sebesar Rp10 ribu, telah dikaji secara komprehensif.
Dishub DKI: Integrasi Tarif Transportasi Mendesak Karena Amanat Presiden
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa sistem integrasi tarif transportasi umum di Jakarta menjadi hal yang mendesak (urgen) karena merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Amanat yang dimaksud Syafrin tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
Memuat Konten Berikutnya...