Tanggap Darurat Kebakaran Sumbawa
Pemda Sumbawa Tetapkan Masa Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Musuk Tangkampulit Selama 30 Hari
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit.
Memuat Konten Berikutnya...