News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Tak Ubah Biaya Pajak

Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Tak Ubah Biaya Pajak

Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT