Menteri Nusron Wahid menegaskan perlu langkah lebih masif untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat agar kepastian hukumnya jelas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan.