Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kartu merah bagi pengunjung yang merusak fasilitas di Tebet Eco Park dengan hukuman tidak boleh mengunjungi taman tiga bulan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai