Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Hanya ASN di Bidang Ini yang Diperbolehkan Lakukan WFH Usai Libur Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan melakukan WFH usai libur Lebaran 2024. Namun, tidak semuanya boleh bekerja dari rumah dan jumlah maksimal 50 persen.
Memuat Konten Berikutnya...