News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Bupati Pesisir Selatan

Wajibkan ASN dan Honorer Bawa Lima Warga untuk Divaksin, Ini Jawaban Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar

Wajibkan ASN dan Honorer Bawa Lima Warga untuk Divaksin, Ini Jawaban Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat menerbitkan surat yang berisi tentang kewajiban bagi seluruh ASN dan Non ASN membawa lima orang masyarakat sebagai peserta vaksinasi dosis pertama. Selain berisi kewajiban bagi seluruh ASN dan non ASN dilingkungan Pemkab Pesisir Selatan membawa Lima peserta vaksinasi, dalam surat bernomor 100/166/STC-19/XII/2021 tertanggal 19 Desember 2021 tersebut, juga mencantumkan sejumlah sanksi bagi yang tidak melaksanakan ketentuan yang terdapat pada surat itu.
ASN dan Pegawai Kontrak Pemkab Pesisir Selatan Diancam Tak Terima Tunjangan Serta Honor Jika tak Bawa Lima Warga Untuk Divaksin

ASN dan Pegawai Kontrak Pemkab Pesisir Selatan Diancam Tak Terima Tunjangan Serta Honor Jika tak Bawa Lima Warga Untuk Divaksin

Tak kunjung capai target, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terpaksa terbitkan surat yang berisi mewajibkan seluruh ASN dan Non ASN membawa lima orang masyarakat sebagai peserta vaksinasi dosis pertama.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT