Polres Pamekasan, Madura menghentikan perkara kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa air sungai berubah warna jadi merah akibat bahan kimia pewarna batik
Polres Pamekasan memanggil enam orang perajin batik dari Dusun Banyumas dalam kasus dugaan pencemaran bahan kimia pewarna batik di Sungai Klampar Proppo.