Lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat mengikuti pengaderan, bakal dijerat Pasal 359 tentang kelalaian
Dalam suasana penuh semangat di Lapangan Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Rektor UIN Raden Fatah, Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi, dengan khidmat memimpin