Petugas gabungan terdiri dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Detasemen Polisi Militer (DenPOM) IM 2, Kodim, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) serta Satpol PP daerah setempat, melakukan razia gabungan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)