Pasca diamankannya 55 kontainer berisi kayu ilegal loging, PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memberantas peredaran kayu diduga ilegal dengan menggunakan jaringan industri pelayaran nasional.
Ditjen Gakkum KLHK bongkar kasus peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dua kali angkutan kapal laut