Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) meski mengajukan banding. Sidangnya digelar, Senin (19/9).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dari Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang banding Irjen Pol. Ferdy Sambo atas sebelumnya yang diajukan telah selesai, Sidang banding digelar pada hari ini, Senin (19/9/2022) mulai pukul 10 pagi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding pemberhentian Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.
Sidang banding Irjen Pol. Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding hari ini, Senin (19/9/2022) di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan seorang Jenderal bintang dua yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba-tiba mencuat ke pembicaraan publik akibat perbuatan mereka yang telah membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J
Ferdy Sambo telah diberikan kesempatan untuk ajukan banding dengan memberikan keterangan tertulis harus diserahkan dalam 3 hari setelah sidang KKEP sebelumnya
Hasil sidang kode etik, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs