Terdakwa Agus Nurpatria menjalani sidang putusan atau vonis terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang vonis hari ini atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sidang putusan atau vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus ditunda.
Terdakwa Agus Nurpatria usai membacakan duplik atas replik dari jaksa penuntut umum (JPU), terkait pembelaan atau pleidoi perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hari ini, Senin (6/2/2023), sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/1/2023).
Hari ini, Kamis (12/1/2023), sidang lima terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain digelarnya sidang Ferdy Sambo hari ini, Kamis (22/12/2022), terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga turut disidang.
Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.