pada 18 Desember 2024, FalconFeeds.io mengunggah postingan berisi peringatan ransomware. Bashe memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember 2024 untuk menebus, atau data nasabah BRI akan dibocorkan.
Tak berdaya menghadapi serangan hacker Ransomware hingga Pusat Data Nasional (PDN) lumpuh dan mengganggu layanan publik, para lembaga pemerintah justru saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian membenarkan pelaku serangan siber Ransomware jenis Brain Cipher melakukan enkripsi data yang telah dicuri.