Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Bengkulu Tengah berinisial KN, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kamis (31/3/2022) malam.