Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, Senin (10/2/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan korban kepada tersangka untuk pindah dari rumah orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara, mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja.
Pelaku pencurian dua ban mobil di Pasar Petisah, Medan diamankan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan setelah video aksinya menjadi viral di media sosial.
Satuan Reskrim Polres Sibolga menangkap seorang PNS terkait dugaan Pencurian Minyak Solar yang dilakukan sebanyak tiga kali di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga.