Komisi Pemberantas Korupsi menyebut salah satu buronan, Paulus Tannos, ganti nama menjadi Tjhin Thian Po. Bahkan, setelah ganti nama, Paulus juga memiliki paspor suatu negara di Afrika agar mudah bepergian dari suatu negara ke negara lainnya. Akibatnya penegak hukum dan KPK sulit menangkap.