Tidak patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah, tafsirnya.
Dalam Surah An-Nisa pada ayat 25 dijelaskan bagaimana gambaran jika seseorang (laki-laki )hendak menikah ataupun berkeinginan menikah. Simak penjelasan tafsir..