Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Aceh, menyelidiki kaburnya narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi dengan pidana 20 tahun saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai