Dianggap meresahkan warga, sebuah rumah yang digunakan untuk praktik prostitusi di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa tengah, dibongkar petugas gabungan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai