ASN RSUD Bangka Barat, EJ menjadi tersangka korupsi dana kesehatan. Kuitansi palsu guna menyembunyikan penyelewengan dana BLUD. Ancaman hukuman 4-20 tahun.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai