Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengusulkan sebanyak 1.568 narapidana dari tujuh lapas dan rutan di daerah ini men
Sebanyak 675 narapidana bisa merayakan Lebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti.