Ketua KPID Jakarta menyebut bahwa revisi UU Penyiaran harus mencerminkan kebutuhan zaman, terutama dalam mengatur media digital yang kini mendominasi konsumsi informasi.
Dukungan revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002 disampaikan kalangan kampus karena menilai perlu adanya kejelasan regulasi yang lebih baru.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) masih jadi sorotan, termasuk oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah.
Forum Bersama Jurnalis Sulawesi Tenggara, (PWI Sultra, AJI Kendari, IJTI Sultra) menyatakan sikap sebagai berikut menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang menuai kritik karena dianggap bisa membungkam kebebasan pers.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) nyatakan sikap soal Draf Revisi UU Penyiaran. IJTI menilai ada sejumlah pasal yang potensi mengancam kemerdekaan pers.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).