Untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali membuat inovasi dengan menyediakan layanan Restoratif Justice(RJ) Car.
Selama tujuh bulan lamanya siswa SMK Prapanca 2 Surabaya tidak bisa belajar di sekolahnya sendiri, karena pintu gerbang digembok oleh mantan Kepala Sekolah, akhirnya Senin siang (4/9) dibuka kembali
Nasib 97 siswa siswi SMK Prapanca 2 Surabaya yang terusir dari sekolahnya sampai saat ini masih belum jelas, mereka masih mengungsi di tempat belajar sementara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) meminta agar Pemkab Blitar untuk memperbanyak rumah restorasi justice (RJ), pasalnya di Kabupaten Blitar hanya ada tiga rumah RJ.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai