Keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi mendapat dukungan dari Institut Teknologi Bandung. Keputusan ini dinilai sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 206 mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan akibat belum membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang batas waktu pembayaran hari ini.Â
Ratusan Mahasiswa ITB menggelar aksi ujung rasa di depan gedung Rektorat ITB, di Jalan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung Jawa Barat menolak pinjol.