Penurunan tingkat suku bunga acuan BI-Rate ini, merupakan yang pertama sejak terakhir kalinya BI menurunkan tingkat suku bunga acuan pada Februari 2021 lalu.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap Bank Indonesia (BI) tak menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur besok (17/7/2024).
Ekonom menilai Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI-Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur BI di bulan Juli 2024.
Bank Indonesia putuskan menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di 5,75 persen, dikatakan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Pasar pekan ini bersiap menyambut pertemuan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), yang diperkirakan tidak akan kembali menaikkan suku bunga acuannya.
Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa sore menguat jelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tengah pekan ini.
Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Rupiah bergerak menguat 8 poin atau 0,06 persen ke posisi Rp14.316 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.324 per dolar AS.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari