Penurunan tingkat suku bunga acuan BI-Rate ini, merupakan yang pertama sejak terakhir kalinya BI menurunkan tingkat suku bunga acuan pada Februari 2021 lalu.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap Bank Indonesia (BI) tak menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur besok (17/7/2024).
Ekonom menilai Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI-Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur BI di bulan Juli 2024.
Bank Indonesia putuskan menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di 5,75 persen, dikatakan saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Pasar pekan ini bersiap menyambut pertemuan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), yang diperkirakan tidak akan kembali menaikkan suku bunga acuannya.
Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa sore menguat jelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tengah pekan ini.
Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Rupiah bergerak menguat 8 poin atau 0,06 persen ke posisi Rp14.316 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.324 per dolar AS.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..