Pemerintah Provinsi Lampung mengakui lalai dalam membayar tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur
Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menahan Tiga tersangka Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018-2019, setelah sebelumnya Ketiga tersangka mengembalikan kerugian Negara Sebesar Rp. 1,3 Miliyar Lebih pada Rabu, 15/12/2021 lalu.