Polda Aceh mengumumkan hasil laboratorium forensik terkait tewasnya seorang personel kepolisian di Aceh Timur, Briptu WP pada 25 Agustus 2022 lalu.
Hasil uji laboratorium forensik atau Labfor menyatakan bahwa Briptu WP meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.