Viral di media sosial, seorang wanita berusia 20 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilamar oleh seorang pria dengan uang panai yang terbilang fantastis
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai