Kegiatan senam massal di Jalan Puri Ayu Kembangan Jakarta Barat viral di media sosial. Akibat kejadian ini, pemilik sanggar didenda oleh Satuan Pamong Praja atau Satpol PP.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai