KPK menyita delapan bidang tanah milik Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Nonaktif. Plang penyitaan di beberapa lokasi yang diduga merupakan aset milik Pupu
KPK sita dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan beberapa lokasi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
KPK mendalami penerimaan uang oleh Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suami Puput terkait mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo.
KPK memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur.
KPK menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK sita dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari.
Rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, tertutup rapat usai operasi tangkap tangan KPK.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai