Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa  Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menolak menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RS
KPK hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan alasan menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa