Pt Pollux Aditama Kencana
Soal Penetapan Sita Eksekusi Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall, Kuasa Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
Soal penetapan sita eksekusi apartemen Chadstone dan Pollux Mall, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang disebut telah salah menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
PN Cikarang Sita Eksekusi Chadstone Superblok dan Pollux Mall
Pengadilan Negeri Cikarang melakukan penyitaan terhadap bangunan berupa Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall. Bangunan yang tertelah di Jl Raya Cikarang, Cibarusah Exit Toll KM 31, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut dilakukan proses penetapan sidang dan peletakan sita eksekusi sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) No.45041/V/ARB-BANI/2022 tanggal 04 April 2023.Â
Memuat Konten Berikutnya...