News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pt Desa Air Cargo

Bea Cukai Batam Sita dan Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 7,9 Miliar

Bea Cukai Batam Sita dan Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 7,9 Miliar

Bea Cukai Batam menyita berbagai jenis barang selundupan dan sekaligus memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai per
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT