Bahkan, pemeriksaan ponsel tidak hanya dilakukan terhadap Bintara dan PNS Polri saja. Ponsel para perwira dan Pejabat Utama (PJU) yang akan berangkat Pamatwil juga diperiksa.
Setelah 11 hari menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka Andry menyerahkan diri pada Senin (26/6/2023) pagi.
Oknum Polisi Wanita atau Polwan asal Pekanbaru, Riau berinisial IDR dan ibunya YUL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan wanita cantik.