Produk Makanan Dan Minuman
Pulau Penyengat Target Wisata Halal Terbesar ASEAN, Menteri Pariwisata Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM
Kunjungan ini berfokus pada penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menteri Pariwisata dan Kepala BPJPH juga menyempatkan diri melihat langsung beragam produk makanan dan minuman dari UMKM di Desa Wisata Pulau Penyengat.
Deadline 17 Oktober 2024: Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Wajib Urus Sertifikasi Halal, Kalau Tidak?
Kepala BPJPH, Aqil Irham, mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman agar segera mengurus kewajiban sertifikasi halal yang jatuh tempo, 17 Oktober 2024.
Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Ada Sanksi Bagi yang Belum!
Kemenag mengatakan ada 3 kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024
BPOM Temukan Puluhan Produk Tak Layak Jual di Toko Modern Kabupaten Banyumas
Hati-hati membeli produk pangan, terutama di penghujung tahun. Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Banyumas, menemukan 50 produk pangan tak layak jual.
Memuat Konten Berikutnya...