Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberkan sejumlah fakta praktik judi online (Judol) yang makin meluas dan rugikan masyarakat Indonesia.
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil membongkar praktik Judol dengan omzet ratusan juta serta menangkap enam orang pelaku pada tempat berbeda, di Makassar