Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjelaskan bahwa rumah UPT PPSAB Sidoarjo memiliki daya tampung sebanyak kurang lebih 55 bayi.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bayi tersebut sudah diserahkan pada pihak Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Maka secara otomatis saat ini bayi tersebut sudah milik negara.
Hari ini si bayi cantik yang dibuang di tepi jalan Desa Kauman, Bojonegoro diserahkan ke Dinsos UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo.