Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) memberikan perhatian terhadap pembenahan pekerja migran Indonesia nonprosedural.
Kementerian PPMI menjemput sebanyak 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural setelah dideportasi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian.
Melalui berbagai program unggulan dan fasilitas yang lengkap dan modern, PPMI Assalaam Surakarta mengusung pendidikan karakter 24 jam, dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Filipina membentuk Departemen Tenaga Kerja Migran dan juga didukung organisasi pemerintah lainnya yang bertugas melindungi menjamin kesejahteraan pekerja migran
Wamen PPMI)/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani mengaku siap menjalani penataran Presiden Prabowo di Akademi Militer (Akmil) Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah
âSalah satu kendala kami sebagai mahasiswa di sini adalah tingginya tingkat kriminalitas yang kami rasakan terkhusus kekerasan fisik, pembobolan rumah, penipuan penyewaan rumah, dan segala macam.â