Kemendagri menyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022.
Kemendagri menyatakan bahwa seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang, Airlangga Hartarto sebut luar Jawa-Bali imunitas sangat terjaga. Kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali kurang dari 5 persen dari kasus nasional.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.
Terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah (untuk Jawa-Bali). Kemudian wilayah dengan level 2 jadi bertambah yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan PPKM untuk luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan hingga 28 Maret dengan 200 kabupaten/kota berada pada level 1.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.