Tersangka Gunardi (40) yang merupakan pegawai BUMN PT Pos Indonesia memanipulasi berat timbangan pengiriman paket pos cepat ke luar negeri periode 2017 sampai 2018
Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sedang menyelidiki pembakaran pos timbangan di Distrik Selaro, Desa Pengkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.