Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mulai melakukan pembatasan kuota penangkapan ikan di laut Indonesia. Pembatasan ini dilakukan untuk tetap menjaga populasi ikan tetap terjaga dengan baik.
FAO mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam mengembangkan budi daya berkelanjutan yang ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan dan meningkatkan produksi perikanan nasional.