Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penggelapan Hp Senilai Rp146 Juta
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penggelapan HP Senilai Rp146 juta
Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengungkap kasus tindak pidana penggelapan puluhan unit telepon seluler (ponsel) senilai Rp146 juta milik salah satu konter penjualan handphone (HP) di Kota Tanjungpinang.
Memuat Konten Berikutnya...