Polisi Bubarkan Acara Hajatan Kades Situbondo
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Acara Hajatan dan Pesta Liburan Ludruk yang Diadakan Kades di Situbondo
Aparat kepolisanSektor Besuki, Situbondo membubarkan hajatan pernikahan anak Edy Susiyanto (45) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Sabtu (27/11/2021) dinihari.Selain diketahui  tanpa mengant  izin dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hajatan pernikahan tersebut diketahui juga di iringi dengan hiburannya ludruk.
Memuat Konten Berikutnya...